Parkir Masjid Istiqlal
Dengan semakin berkurangnya ruang terbuka hijau, ruang untuk pengembangan dan lingkungan yang bersih maka diperlukan pembatasan kendaraan parkir dan area parkir. Setiap kendaraan yang parkir di lingkungan Masjid Istiqlal bisa mendaftarkan keanggotaan parkir melalui website ini. Keanggotaan parkir dapat diperoleh dengan pembelian dan dengan biaya sesuai ketentuan yang berlaku. Masjid Istiqlal menyediakan area sangat terbatas bagi parkir kendaraan. Pada waktu tertentu sebagian area parkir dapat menjadi tertutup untuk area parkir karena diperlukan untuk acara/event/ yang telah mendapat izin pemakaian, dan atau untuk kegiatan pekerjaan konstruksi/renovasi.
Jenis Keanggotaan IGF Parking :
IGF Parking mempunya beberapa Jenis keanggotaan, sebagai berikut:
Karyawan Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI)
Karyawan BPMI adalah individu yang memiliki Nomor Registrasi Karyawan dan berstatus aktif . Berlaku aturan parkir khusus bagi karyawan BPMI.
Anggota Lembaga Istiqlal
Keanggotaan Parkir yang berasal dari lembaga dibawah naungan BPMI
- Jamaah Umum
Jama’ah umum yang ingin menjadi member IGF Parking selain karyawan/anggota lembaga/unit, yang berasal dari instansi ataupun perorangan
Tahapan Pendaftaran Parkir
Tahap 1 – Pendaftaran Kendaraan
- mendaftarkan data diri dan dengan melampirkan dokumen kendaraan
- Masuk kedalam menu kendaraan, isi data kendaraan yang akan di daftarkan, dan upload gambar STNK yang terdaftar.
- Operator akan memverifikasi kendaraan Anda, setelah itu anda dapat melanjutkan pendaftaran langganan parkir.